Masohi - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi melaksanakan apel penyematan tanda pangkat kepada 7 (tujuh) orang pegawai, Senin (8/5).
Kepala Rutan Masohi, Yusuf Mukharom menyematkan tanda pangkat kepada 1 pegawai yang menjadi golongan pangkat Penata Tk. I (III/d), 3 pegawai menjadi golongan pangkat Penata Muda (III/a), 2 pegawai menjadi golongan Pengatur Tk. I (II/d) dan 1 pegawai menjadi golongan Pengatur Muda Tk. I (II/b).
Dalam amanatnya, Karutan menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan amanah yang diberikan oleh negara kepada ASN yang telah menunjukan loyalitas serta integritas selama menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat bukanlah hal yang pasti jika kinerja yang ditunjukan tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang sudah ditentukan, ” ungkap Karutan.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Dengan sudah mengemban golongan pangkat satu tingkat lebih tinggi, Yusuf berharap agar kinerja juga dengan sendirinya ditingkatkan. “Semoga kenaikan pangkat saudara dapat menjadi acuan diri sendiri dalam memberikan kinerja yang lebih maksimal lagi kedepannya, ” harapnya.